Pecahkan Rekor MURI, Pemberian Permodalan dari PPLIPI Kembali Dilakukan

By Dionysia Mayang Rintani, Rabu, 11 Juli 2018 | 18:41 WIB
Maya Miranda Ambarsari, SH, MIB (Sekretaris Jenderal PPLIPI) dan Ibu Suryadharma Ali (Ketua Umum PPLIPI) ()

NOVA.id – Pedagang kaki lima merupakan fenomena yang ada di sekitar kita.

Bahkan, dalam radius kurang dari 1 km, kita akan dengan mudah menemukan berbagai macam pedagang kaki lima, atau yang kini telah diganti terminologinya menjadi Pengusaha Kecil Mandiri.

Jenis usaha kelas Kecil Mandiri ini, adalah jenis usaha yang menjadi pilihan para perempuan Indonesia, bila perekonomian keluarga atau perekonomian Rumah Tangga kurang mendukung.

(Baca juga: Anggota Terkecil Tim Sepakbola Sulit Diselamatkan dari dalam Gua, Begini Ungkapan Haru Keluarga)

Pertimbangannya, karena selain modal tidak seberapa, juga tidak terlalu membutuhkan ketrampilan maupun keahlian secara khusus, serta dapat dilakukan di sela-sela aktivitas mengurus keluarga dan rumah tangga.

Karena itu, usaha semacam ini merupakan fenomena yang dapat kita temui di mana pun dan ke arah manapun kita berpaling.

Meski omset tidak seberapa, karena modalnya juga relatif kecil, namun omset ini menjadi mesin utama pemutaran roda kehidupan keluarga, yang menunjang kebutuhan paling dasar, sehari-hari.

(Baca juga: Ternyata Ini 8 Aturan Kerajaan yang Harus Dipatuhi Putri Charlotte)