NOVA.id - Seorang gadis berusia 9 tahun di Afghanistan dinikahkan secara ilegal sebagai cara menebus utang keluarga memiliki akhir hidup yang tragis dengan tewas ditangan sang suami.
Melansir dari Theguardian.com, gadis malang ini diduga dicekik oleh sang suami yang dikonfirmasi oleh Gubernur Provinsi setempat, Naqibullah Amini di Kabul.
Gadis yang dinikahkan di bawah umur ini bernama Samia telah dinikahkan dengan seorang pria bernama Sharafuddin pada usia 7 tahun sebagai cara melunasi utang keluarga yang disebut "baad".
(Baca juga: Manisnya Crepes Strawberry Ini Jadi Hidangan Penutup Paling Enak!)
Dua tahun menikah, Shafaruddin tega membunuh sang istri dan melarikan diri setelah insiden tersebut terjadi.
Ayah dari Amini telah ditangkap oleh pihak yang berwajib karena telah memaksa putrinya menikah di bawah umur.
Afghanistan memiliki Undang-Undang yang menyatakan bahwa perempuan di bawah usia 16 tahun masih berada di bawah umur untuk menikah.
(Baca juga: Setelah Kue Kekinian, Kini Ramai )
"Ayah Amini itu mengklaim bahwa dia diberikan dalam baad untuk menyelesaikan perselisihan di antara mereka, tetapi kenyataannya adalah bahwa gadis itu baru berusia tujuh tahun ketika dia dijual seharga sekitar $ 13.500 dalam pernikahan," ungkap pihak dari Humanitarian Assistance for the Women and Children of Afghanistan.
Motif dari kasus pembunuhan ini masih diselidiki karena sang suami yang diduga membunuh Amini melarikan diri.
Tidak hanya Amini, di Afghanistan, perkawinan anak menjadi isu krusial.
(Baca juga: Makanan Enak yang Bisa Turunkan Berat Badan, Salah Satunya Burger! Kok Bisa?)
"Tindakan terkonsolidasi lebih lanjut diperlukan oleh berbagai aktor di masyarakat untuk mengakhiri praktik ini dan mencapai tujuan mengakhiri pernikahan anak pada tahun 2030," ungkap Adele Khodr dari perwakilan Unicef Afghanistan.
Menurut laporan terbaru, 42% pasangan suami-istri setidaknya salah satunya menikah di usia sebelum 18 tahun.
Sahabat NOVA, semoga kasus pernikahan anak dan kekerasan anak tidak kembali terulang ya. (*)