NOVA.id - Kerajaan Inggris memang memiliki banyak peraturan yang harus dipatuhi setiap anggotanya.
Sebuah peraturan yang terdengar cukup aneh kembali muncul dari keluarga kerajaan.
Jika masyarakat pada umumnya hak asuh anak dimiliki oleh orang tuanya, tetapi tidak untuk keluarga Kerajaan Inggris.
(Baca juga: Cantik! Begini Penampilan Dinda, Atlet Panah Indonesia Pakai Batik)
Menurut ahli kerajaan, Pangeran William dan Kate Middleton tidak memiliki hak asuh penuh terhadap ketiga putra putri mereka.
Peraturan ini juga akan berlaku sama dengan Pangeran Harry dan Meghan Markle, jika keduanya memiliki keturunan nantinya.
Hal ini karena sebuah perjanjian yang dilakukan bersama Ratu, yang membuat Ratu memiliki hak asuh penuh menurut hukum atas semua bangsawan kecil.
(Baca juga:Ganteng & Berprestasi, Atlet Hoki Es Ini Ternyata Anak Artis Terkenal)