Tak Cukup Bukti, Bos JD.ID Bebas dari Tuduhan Penyimpangan Seksual

By Tiur Kartikawati Renata Sari, Selasa, 4 September 2018 | 17:14 WIB
Tak Cukup Bukti, Bos JD.ID Bebas dari Tuduhan Penyimpangan Seksual (Foxbusiness.com)

NOVA.id - Kabar mengejutkan datang dari China dengan ditangkapnya Liu Qiangdong, atau yang dikenal sebagai Richard Liu, pemilik e-commerce JD.com yang berbasis di Beijing.

Melansir dari Foxbusiness.com, bos JD.com yang mengepalai perusahaan JD.ID ini ditangkap di Minneapolis atas dugaan perilaku kriminal penyimpangan seksual.

Liu (45) ditangkap Jumat malam, 31 Agustus 2018, dengan catatan penjara yang tidak dapat memberikan rincian mengenai dugaan insiden penyimpangan seksual tersebut.

(Baca juga: Asian Games 2022, Hangzhou Mulai Berdandan, Ini Stadion Teratai Raksasa Seharga 5,5 Triliun!)

John Elder, juru bicara kepolisian Minneapolis menuturkan bahwa pihak yang berwajib tidak dapat menginformasikan rincian penyelidikan.

Namun demikian, secara tidak terduga, pihak kepolisian justru melepaskan Liu karena minimnya bukti dari insiden tersebut.

"Kami membuat keputusan untuk membebaskannya, itu tidak menunjukkan kekuatan bukti," terang Elder pada BBC.

(Baca juga: Pasangan Atlet Voli Ini Pelukan di Penutupan Asian Games 2018, Fotonya Ada yang Janggal?)