"Kalau memang PT APS nanti ada perubahan mengenai tarif itu, maka sifatnya akan pengajuan kepada PT Angkasa Pura II. kalau nanti ada keputusan pasti akan kita eksekusi. Tapi tentunya sesuai dasar hukum," terang Haerul di Bandara Soekarno-Hatta, Minggu (09/09).
Menurut Haerul, pihaknya bersama PT APS tidak sembarangan menentukan tarif parkir progresif di tiap terminal Bandara Soekarno-Hatta.
"Itu semua sudah ada dan berdasarkan hukum," sambung dia.
Baca Juga : Memakai Hijab, Mantan Istri Aming Terlihat Makin Cantik & Anggun!
Terkait pengguna jasa yang sudah terlanjur terkena tarif parkir tinggi, pengelola tidak bisa berbuat banyak.
Pasalnya belum ada dasar hukum dan peraturan yang meringankan denda hingga Rp1,3 juta itu.
Namun, Haerul menegaskan untuk para pengguna jasa yang baru atau sering ke Bandara Soekarno-Hatta untuk lebih memperhatikan imbauan-imbauan tentang tarif parkir.
Baca Juga : Shinta Bachir Sebut Nama Ussy Sulistiawaty Saat Wawancara, Kenapa ya
"Kalau memang baru pertama kali, tidak yakin, dan bingung, bisa tanyakan ke sekuriti sekitar dan tanya petugas terdekat," tegas Haerul. (TribunJakarta)
Artikel ini telah tayang di Intisari-Online dengan judul Parkir 5 Hari di Bandara Soekarno-Hatta, Reza Ditagih Rp1,3 Juta! Ini penjelasan PT Angkasa Pura II.