Selain Mudy Taylor, Ini Deretan Artis yang Terjerat Kasus Narkoba Sepanjang 2018

By Juwita Imaningtyas, Selasa, 25 September 2018 | 12:59 WIB
Deretan artis yang tertangkap karena narkoba (Kolase NOVA)

NOVA.id - Komika Mudy Taylor ditangkap oleh aparat kepolisian terkait dugaan penggunaan narkoba.

Pria yang kerap tampil di stand up comedy dengan iringan gitar itu mengaku telah mengonsumsi narkoba sejak 15 tahun yang lalu.

Hal itu menambah daftar panjang artis yang tertangkap karena kasus narkoba sepanjang tahun 2018.

Selain Mudy Taylor, ada 6 artis yang juga tertangkap tahun ini karena kasus narkoba.

Siapa saja mereka?

Baca Juga : Tangis Histeris Ibunda Haringga Jakmania Pecah, Ustaz Yusuf Mansur Janji Datang Melayat

1. Jennifer Dunn

Artis peran Jennifer Dunn saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (7/6) (Kompas.com)

Di awal tahun 2018, kasus narkoba di kalangan artis dimulai oleh Jennifer Dunn.

Artis yang akrab disapa Jedun ini ditangkap polisi karena kedapatan menggunakan narkoba.

Awalnya, Jennifer membeli sabu dengan harga Rp 850.000 dari orang berinisial FS.

Usai mengonsumsi sabu di rumahnya, ia mengeluh pada FS.

Saat merasa sabu yang dibelinya kurang 1 gram, Jennifer mengubungi FS untuk meminta sisanya.

Tapi sebelum menerima sisa sabu pesanannya, Jennifer dan FS sudah terlanjur dibekuk polisi.

Baca Juga : Pasca Cerai dengan Charles, Segini Harta Waris yang Diterima Diana

2. Fachri Albar

Artis peran Fachri Albar dan sang istri, model Renata Kusmanto dalam ruang sidang 6, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (24/5/2018) (KOMPAS.com/DIAN REINIS KUMAMPUNG )

Fachri Albar mengaku telah mengonsumsi narkoba sejak 2008 atau 10 tahun saat ia ditangkap.

Ia pun disebut harus menjalani rehabilitasi penyelahgunaan narkotika paling cepat enam bulan di Rumah Sakit Ketergantungan (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur.

Baca Juga : Andre Taulany Turuti Istri, Plafon Rumahnya Bercat Emas 22 Karat dan Replika Kakbah dari Uang!

3. Roro Fitria

Roro Fitria (instagram.com/roro.fitria1989)

Roro Fitria ditangkap di kediamannya di kawasan Ragunan, Jakarta Selatan pada 15 Februari 2018.

Polisi menemukan barang bukti berupa 2,4 gram sabu.

Baca Juga : Mat Solar Terserang Stroke, 7 Gejala Awalnya Pada Tubuh Sering Disepelekan!

4. Dhawiya

Dhawiya Zaida, putri Elvy Sukaesih dijatuhkan vonis 1,5 tahun rehabilitasi dan langsung cium kekasih (tribun)

Anak ratu dangdut Elvi Sukaesih terjerat kasus penyalahgunaan narkoba.

Dhawiya ditangkap bersama kekasih, kakak, dan kakak iparnya pada 16 Februari 2018 lalu.

Dari tersangka kekasih Dhawiya, Muhammad, polisi menyita 1 klip 0,38 gram sedangkan dari Dhawiya ditemukan sabu seberat 0,45 gram.

Baca Juga : Putri Charlotte Boleh Digendong oleh Non Bangsawan, Tapi Kenapa Pangeran George Tidak?

5. Rizal Djibran

Rizal Djibran ditangkap karena narkoba (Grid.ID)

Artis yang namanya mulai meredup ini ditangkap karena kasus narkoba pada 23 Februari 2018.

Ia ditangkap di rumahnya di Bekasi dan terbukti memiliki sabu serta alat isapnya.

Baca Juga : Pasca Cerai dengan Charles, Segini Harta Waris yang Diterima Diana

6. Riza Shahab

Artis peran Riza Shahab memberikan keterangan pers saat menjalani assessment di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (13/4/2018). Riza ditangkap polisi bersama lima rekannya atas dugaan penyalahgunaan narkoba. (KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO)

Pada pertengahan April 2018, artis Riza Shabab dan lima temannya ditangkap usai pesta sabu di kamar apartemennya di Kuningan, Jakarta Selatan.

Dilansir dari Tribunnews, hasil penggeledahan di kamar yang barada di lantai 23 ditemukan barang bukti berupa korek api dan bong dari botol yakult dan bekas pipet dari kaca.

Dari keterangan keenam orang tersebut, mereka baru saja mengisap sabu seberat 0.5 gram seharga Rp 800 ribu bersama-sama hingga habis dan tidak meninggalkan barang bukti.

Baca Juga : Tangis Histeris Ibunda Haringga Jakmania Pecah, Ustaz Yusuf Mansur Janji Datang Melayat

7. Reza Bukan

Reza Bukan (Kolase TribunJakarta.com)

Pembawa acara Deron Eka alias Reza Bukan terjerat kasus narkoba akhir Juni 2018.

Dari penangkapan didapat tiga paket sabu-sabu dengan berat 0,19

Ia dijerat dengan Pasal 112 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara. (*)