Disponsori 70 Juta, Ini 5 Fakta Penangkapan Ratna Sarumpaet di Bandara

By Juwita Imaningtyas, Jumat, 5 Oktober 2018 | 09:32 WIB
Mantan anggota Tim Kampanye Prabowo-Sandiaga Ratna Sarumpaet digelandang ke Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (4/10/2018) malam. Ia diamankan di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang. (WARTA KOTA/ALEX SUBAN)

3. Disponsori Dinas Pariwisata DKI Jakarta sekitar 70 Juta

Rupanya rencana kepergian Ratna ke Cile bukan dengan biayanya sendiri, melainkan mendapatkan sponsor dari Dinas Pariwisata DKI Jakarta.

Plt Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta Asiantoro menyatakan, Pemprov DKI Jakarta memenuhi permohonan sponsorship Ratna Sarumpaet ke Cile. Pemprov menanggung uang tiket, akomodasi, hingga uang saku Ratna.

“Untuk tiket, akomodasi, dan uang saku, kurang lebih 70 jutaan,” kata Asiantoro kepada Kompas.com padaJumat (5/10).

Baca Juga : Aktris Fan Bingbing Didenda Triliunan Rupiah setelah Menghilang, Kenapa?

4. Ditangkap sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penyebaran Kabar Bohong atau Hoaks

Ratna telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyebaran kabar bohong atau hoaks.

Ia dianggap melanggar Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Pidana Hukum dan Undang ITE Pasal 28 juncto Pasal 45 dengan ancaman 10 tahun.

Baca Juga : Gemas, Begini Gaya Busana Putra Kareena Kapoor, Tak Kalah dari Pangeran George!