NOVA.id - Atlet judo tuna netra Indonesia, Miftahul Jannah, terpaksa batal bertarung di Asian Para Games 2018 karena tidak menyanggupi aturan melepas jilbab.Miftahul urung bertanding meski telah turun ke matras pada pertandingan blind judo kelas 52kg, Senin (08/10).Menurut penanggung jawab judo Asian Para Games 2018, Ahmad Bahar, Miftahul Jannah terpaksa didiskualifikasi karena ada peraturan larangan menggunakan jilbab demi keselamatan atlet dari federasi.
Baca Juga : 6 Tips Rumah Tetap Adem Tanpa Gunakan AC, Nomor 4 Tak Diduga!"Dia mendapatkan diskualifikasi dari wasit karena ada aturan wasit dan aturan tingkat internasional di Federasi Olahraga Buta Internasional (IBSA) bahwa pemain tidak boleh menggunakan jilbab dan harus melepas jilbab saat bertanding," kata Ahmad Bahar dikutip dari Antara.Ahmad menjelaskan aturan ini sudah ada sejak lama.
Aturan itu juga sangat jelas menyebutkan bahwa dalam judo jilbab dikhawatirkan membahayakan keselamatan atlet.Atlet yang menggunakan jilbab berpotensi dimanfaatkan lawan untuk mencekik leher dan itu bisa berakibat fatal.
Baca Juga : Dari Bu Menteri Hingga Penyanyi, Begini Gaya Mereka Saat Kenakan Kebaya