Kejadian itu kemudian dilaporkan Azhar Zulfurqan, kuasa hukum keluarga korban ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Parepare, Sulawesi Selatan.
“Kejadian itu membuat klien kami pernah dirawat secara intensif di rumah sakit karena mengalami sesak dan pembengkakan di bagian uluhati yang diduga dipukul oleh oknum guru,“ kata Azhar.
Azhar heran, di sekolah yang telah disematkan sekolah ramah anak oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Yembise, tahun 2016, masih ada pelajar yang mendapatkan perlakuan kasar dari guru.
Baca Juga : Kini Hamil, Anak Meghan Markle Tak Dapatkan Gelar Kebangsawanan! Kenapa?
“Sekolah tersebut pernah mendapatkan penghargaan sebagai sekolah ramah anak. Selain itu baru-baru ini Kota Parepare juga mendapatkan penghargaan sebagai kota layak anak oleh Kementrian PPA pada peringatan Hari Anak Nasional bulan Juli lalu di Surabaya. Saya heran Kota yang tinggi kekerasan anak mendapatkan dua penghargaan yang demikian besar,“ ujar Azhar dikutip dari Kompas.com.
Berkaca dari kasus tersebut, orang tua sebaiknya berhati-hati bila mendapati tanda-tanda kekerasan baik fisik maupun verbal pada anak kita.
Para orang tua pun perlu mengetahui bagaimana cara menangani selanjutnya.
Berikut beberapa hal yang perlu dilakukan orang tua, dilansir dari Noodle.com.
Baca Juga : Umumkan Istrinya Hamil Anak Kelima, Irfan Hakim Ungkapkan Ingin Punya 7 Anak