Membuka Tirai dan Menegakkan Kursi, Ini Alasan di Balik Peraturan di Pesawat

By Yashinta Mulya Sari, Senin, 29 Oktober 2018 | 17:47 WIB
Ilustrasi perempuan naik pesawat (istock)

NOVA.id - Bila Sahabat NOVA menaiki pesawat, pasti banyak menemukan beberapa hal yang boleh dan tidak boleh dilakukan.

Misalnya seperti tidak boleh membawa powerbank, membuka tirai jendela pesawat, menegakkan kursi, dan mengubah mode hp menjadi flight mode.

Di balik itu semua, pasti ada alasan tersendiri mengapa hal tersebut diberlakukan.

Berikut beberapa penjelasan yang bisa Sahabat NOVA ketahui.

Baca Juga : Potret Bahagia Mantan Pacar Sahrul Gunawan, Intan Nuraini bersama Keluarganya

Powerbank

Saat menaiki pesawat, ada beberapa barang yang tidak boleh kita bawa seperti powerbank (pengisi daya).

Melansir dari Nextren, powerbank umumnya menggunakan baterai jenis Lithium Ion atau Lithium Polymer.

Komponen partikel pada lithium sangat rentan terutama terhadap panas.

Baca Juga : Tiga Desainer Berhasil Padankan Aksesori Mickey Mouse agar Lebih Elegan

Semakin besar voltase dari baterai, maka akan semakin besar juga panas yang dihasilkan.

Maka bisa akan semakin besar pula ledakan yang dihasilkan.

Melansir dari Kompas.com, besaran daya powerbank yang diizinkan dibawa yakni yang berkapasitas maksimal 20.000 mAh atau tidak lebih dari 100 watt per hour dengan voltase 5 volt.

Ini pun berlaku bagi barang yang mengandung gas seperti aerosol, gas kimia, cat semprot.

Untuk itu beberapa cairan juga memiliki ketentuan batas yang boleh dibawa seperti 100ml.

Baca Juga : Pesawat Lion Air Jatuh, 2 Kemungkinan Ini Bisa Jadi Penyebabnya

Membuka tirai jendela pesawat

Sebelumnya, Sahabat NOVA perlu tahu bahwa awak kabin hanya memiliki waktu 90 menit untuk mengevakuasi penumpang dalam keadaan darurat dan tak boleh lebih.

Jadi hal tersebut dilakukan guna memungkinkan evakuasi dalam waku 90 detik.

Selain itu, ketentuan ini juga ditujukan agar penumpang bisa waspada dengan keadaan luar dan melaporkan keadaan luar.

Baca Juga : Usai Resmi Menikah, Unggahan Story Pertama Maia Estianty Sweet Banget!

Begitu juga bagi awak kabin agar bisa melihat situasi luar untuk dapat cepat bertindak.

Pembukaan tirai jendela juga dimaksudkan agar staff luar bisa melihat kondisi dalam pesawat saat take off dan landing.

Dan untuk menghindari perubahan mendadak kontras cahaya yang membuat penglihatan kabur sementara jika terjadi evakuasi.

Baca Juga : Pesawat Lion Air Jatuh: Tas, Dompet dan Potongan Tubuh Ditemukan

Penggunaan HP

Kita pasti selalu diminta untuk mengubah ponsel ke flight mode.

Melansir dari Kompas.com, menurut badan industri ponsel, Australian Mobbile Telecommunications Association (AMTA) mengatakan, risiko dari penggunaan handphone terhadap instrumen pesawat sebenarnya kecil.

Namun industri penerbangan tidak mau mengambil risiko, jadi larangan tersebut tetap diberlakukan.

Baca Juga : Tangis Menteri Sri Mulyani Pecah saat Dampingi Keluarga Korban Pesawat Lion Air yang Jatuh

Karena di satu sisi, membiarkan penumpang melakukan kontak ke berbagai stasiun pemancar di darat bisa menyebabkan masalah pada jaringan telepon di darat.

Oleh karenanya beberapa maskapai penerbangan seperti Emirates dan Swiss mengatasinya dengan membuat stasiun pemancar sendiri di dalam pesawat, sehingga penumpang bisa melakukan panggilan telepon.

Baca Juga : Sahabat Valentino Jebret Jadi Salah Satu Penumpang Pesawat Lion Air JT 610

Menegakkan sandaran kursi

Selain membuka tirai jendela, kita juga perlu untuk menegakkan sandaran kursi dan memasang sabuk pengaman saat take off dan landing.

Mengapa?

Melansir dari Kompas.com, apabila terjadi keadaan darurat, kursi yang tidak tegak bisa menghambat evakuasi karena membuat kita sulit bergerak.

Baca Juga : Menangis, Pria Ini Selamat dari Kecelakaan Pesawat Lion Air Karena Terjebak Macet

Tak hanya kursi, ini juga menjadi alasan bagi penumpang untuk selalu mengembalikan meja makan di tempat semula.

Data menunjukkan, 45% kecelakaan fatal terjadi saat take off dan landing, awak kabin juga kita wajib menerapkan ini selama masa krusial tersebut. (*)