Tak Tahu Kasus yang Dialami Sang Ibu, Anak Baiq Nuril Tulis Surat untuk Presiden

By Hinggar, Kamis, 15 November 2018 | 16:13 WIB
Tak Tahu Kasus yang Dialami Sang Ibu, Anak Baiq Nuril Tulis Surat Untuk Presiden (kompas.com)

Baiq Nuril kemudian dilaporkan oleh pihak kepolisian oleh kepala sekolah tempat dirinya bekerja.

Sempat divonis bebas oleh Pengadilan Negeri Mataram pada tahun 2017, tetap jaksa mengajukan banding ke Mahkamah Agung.

Kini, ia diputus bersalah oleh Mahkamah Agung dengan kurungan penjara 6 bulan dan denda 500 juta rupiah.

Baca Juga : Ayu Ting Ting Ungkap Penyebab Adiknya Dirawat di Rumah Sakit Hingga Operasi

Banyak orang terus bersimpati dengan Baiq Nuril, hingga hastag #SaveIbuNuril sempat trending di twitter.

Bahkan sebagian yang lainnya juga menggalang dana untuk membayar denda yang dijatuhkan pada Nuril. (*)