NOVA.id - Sahabat NOVA, kosmetik sejak zaman dahulu memang sudah begitu melekat dengan keseharian kaum hawa.
Tak hanya sekadar percantik tetapi juga bantu dongkrak rasa percaya diri.
Namun, maraknya pemalsuan hingga bahan-bahan berbahaya yang terkandung dalam kosmetik kerap membuat resah.
Baca Juga : Minta Maaf Buat Patah Hati, Sule Klarifikasi Kabar Pernikahan Diam-Diamnya dengan Perempuan Muda Ini
Baru-baru ini Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan adanya zat berbahaya pada beberapa kosmetik ilegal mulai dari merek lokal hingga terkemuka.
Ratusan merek kosmetik ini kemudian ditarik dari peredaran oleh BPOM.
Melansir dari Stylo.ID, sepanjang 2018, BPOM menemukan setidak Rp 112 miliar kosmetik ilegal dan mengandung bahan berbahaya dan dilarang serta Rp 22,13 miliar obat tradisional ilegal dan mengandung bahan kimia obat.
Baca Juga : Cantik dan Berhijab, Ini Pesona Mantan Istri Vicky Prasetyo yang Nikah Siri dengan Sandy Tumiwa
Source | : | BPOM,Stylo.ID |
Penulis | : | Tiur Kartikawati Renata Sari |
Editor | : | Winggi |
KOMENTAR