NOVA.id - Roro Fitria kini memang telah mendekam di penjara setelah tertangkap menggunakan narkoba beberapa waktu yang lalu.
Bahkan pada sidang terakhir yang dilakukan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Kamis (04/10) lalu dirinya dituntut 5 tahun penjara dan denda sebesar 1 miliar rupiah.
Hal tersebut tentunya membuat Roro sempat terguncang bahkan pingsan usai sidang berlangsung.
Baca Juga : 6 Olahraga yang Bisa Tingkatkan Gairah Saat Berhubungan Intim, Apa Saja?
Dua bulan telah berlalu sejak sidang tuntutan dari jaksa, kini kuasa hukum Roro Fitria mengungkapkan keadaan kliennya tersebut.
Asgra Sjarfi mengaku bahwa Roro saat ini mengalami sakau dan kliennya masih memiliki rasa ingin mengkonsumsi narkoba, terlebih lagi menghadapi sidang keputusan nanti.
"Aku rasa semenjak terakhir-terakhir sih dia masih merasa perlukan itu, dekat-dekat dengan putusan sidang," jelas Asgar Sjarfi dikutip dari Grid.ID.
Baca Juga : Didampingi Kuasa Hukum, Ussy Sulistiawaty Datangi Polda Metro Jaya
Source | : | Kompas.com,Grid.id |
Penulis | : | Hinggar |
Editor | : | Alsabrina |
KOMENTAR