NOVA.id - Nia Ramadhani dan 6 artis lainnya kabarnya dipanggil pihak kepolisian atas kasus endorse kosmetik oplosan.
Penyidik Subdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Direktorat Kriminal Khusus Polda Jawa Timur telah mempersiapkan agenda pemanggilan tujuh artis yang menjadi sarana promosi kosmetik oplosan merek Derma Skin Care (DSC).
7 artis tersebut dipanggil untuk melengkapi Berkas Acara Pemeriksaan (BAP).
Baca Juga : Tanpa Obat, Ini 4 Cara Alami Tingkatkan Gairah Seks di Atas Ranjang
“Memang pemasarannya produk itu ada yang endrose dari tujuh artis terkenal,” ucap Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera di Mapolda Jatim, Kamis (06/12).
Pemeriksaan para artis tersebut untuk mengetahui apakah mereka tahu bahwa kosmetik yang dia endorse adalah ilegal dan tak terdaftar di Dinas Kesehatan dan BPOM.
Dikutip dari berbagai sumber, menanggapi hal tersebut pihak Nia Ramadhani yang diwakili managernya mengaku tidak menerima pemberitahuan secara resmi dari pihak kepolisian.
Baca Juga : Nama Anang Hermansyah Terlibat Penipuan, Aurel Ungkap Fakta Sebenarnya
Bahkan dirinya mengaku baru mendapatkan kabar tersebut dari media yang bertanya padanya.
7 artis yang akan dipanggil oleh pihak kepolisian antara lain Via Vallen, Nella Kharisma, NR (Nia Ramadhani), OR, MP, DK, dan B yang merupakan Disk Jockey(DJ) ternama.
Dari penggeledahan yang dilakukan pihak kepolisian di sebuah klinik kecantikan di Desa Banaran Kecamatan Kandangan Kabupaten Kediri, ditemukan barang bukti sebanyak 1.600 produk kosmetik oplosan yang diedarkan secara ilegal.
Baca Juga : Anak Tirinya Berulah, Kartika Putri Terbahak-bahak Lihat Hal Ini!
Polisi juga telah menetapkan pemiliki klinik dengan insial KIL sebagai tersangka. (*)
Source | : | berbagai sumber,Tribun Jatim |
Penulis | : | Hinggar |
Editor | : | Dionysia Mayang Rintani |
KOMENTAR