Dipecat dari posisinya
Jengah dengan perilaku SAB terhadapnya, dilansir dari Tribunews, RA pun mengadu ke AW.
RA melaporkan kasus pelecehan seksual ke AW, pertama kali di tahun 2016, setelah mendapati perilaku sangat tidak menyenangkan itu.
Laporan RA terhadap SAB pun berlanjut hingga 28 November 2018 lalu.
Saat itu RA melapor ke anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan berinisial GW.
Lagi dan lagi, kuasa berbicara, RA tak mendapati perlindungan, ia justru mendapat Surat Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), selang dua hari RA melapor ke GW.
Baca Juga : Diiringi Air Mata, Tarra Budiman Bagikan Detik-Detik Kelahiran Putri Pertamanya!
Source | : | berbagai sumber,Kompas TV,tribun |
Penulis | : | Tentry Yudvi Dian Utami |
Editor | : | Dionysia Mayang Rintani |
KOMENTAR