Menurut Jane, ketika tahu akhirnya bisa pulang, VA merasa lega dan bersyukur.
"Perasaannya lega ya. Iya alhamdulillah sudah (dapat pulang). Ini dia (VA) lagi sama aku sekarang, lagi istirahat, biar dia istirahat dulu," ucap Jane.
Sebelumnya, Kasubdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Harissandi, mengatakan bahwa pemulangan VA dikarenakan batas waktu pemeriksaan sudah terhitung satu kali 24 jam.
Baca Juga : Bercucuran Air Mata, Inikah Sosok Ibu Kandung Gading Marten yang Jarang Terekspos?
Selain itu, status VA masih sebatas saksi.
"Karena statusnya masih saksi," ujar Harisandi.
Pada Sabtu (5/1) sekitar pukul 12.30 WIB, Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim menciduk VA di sebuah hotel di Surabaya, Jawa Timur.
VA disebut sedang berhubungan badan dengan seorang pengusaha yang diduga sebagai pemesannya di kamar hotel saat digerebek.
Baca Juga : Berbalut Hijab Syari, Ini Momen Maia Estianty Haru Bawa Al dan Dul ke Taman Surga
Source | : | Kompas |
Penulis | : | Tiur Kartikawati Renata Sari |
Editor | : | Jeanett Verica |
KOMENTAR