Kelimanya ditangkap di Apartemen Jalan HR Rasuna Said Menteng Atas, Setiabudi, Jakarta Selatan.
Saat digrebek, polisi berhasil menemukan barang bukti seperti 1 bungkus plastik bening berisi kristal yang diduga narkotika jenis sabu seberat bruto 0,23 gram.
Selain itu polisi juga mengamankan barang bukti berupa 1 unit bong (alat hisap sabu) dan 5 unit HP.
Baca Juga : Ikuti 10 Years Challenge, Deddy Corbuzier Justru Pamer Kembarannya! Siapa?
Hasil tes urin kelimanya pun menunjukkan mereka positif menggunakan narkotika.
Terkait penangkapan ini, kelimanya terancam primiar pasal 114 ayat (1) subsidair pasal 112 ayat (1), Pasal 132 ayat (1), UURI No. 35 th 2009 tentang narkotika.
Baca Juga : Dengar Ungkapan Hati Aurel, Tangis Anang Hermansyah Hampir Pecah!
Berita yang lebih lengkap dan dalam ada di Tabloid NOVA. Belinya enggak repot, kok.
Sahabat NOVA bisa pilih langganan di Grid Store, atau baca versi elektroniknya (e-magz) di Gramedia.com, MyEdisi, atau Majalah.id.
Penulis | : | Nuzulia Rega |
Editor | : | Jeanett Verica |
KOMENTAR