Tidak boleh duduk di samping kursi pengemudi
Seperti disebutkan di bagian awal tadi, anak pada dasarnya tidak diperbolehkan duduk di samping kursi pengemudi hingga mereka berusia 16 tahun.
Alasannya, bila terjadi benturan atau tabrakan, postur tubuh anak belum siap menghadapinya.
Hayo, siapa di antara Sahabat NOVA yang masih luput dengan hal ini dan masih sering menempatkan anak di kursi samping pengemudi?
Baca Juga : Pernah Dikabarkan Dekat dengan Syahrini, Pengusaha Batubara Haji Isam Umrohkan 250 Gurunya!
Tidak menggendong anak
Selain tak boleh menempatkan anak di kursi sebelah pengemudi, ketika kita menjadi penumpang yang duduk di depan pun, kita juga dilarang menggendong sang anak, lho!
Jadi, kalau kita mau menggendong atau memangku sang anak saat sedang berkendara, lebih baik kita duduk di barisan kedua penumpang.
Lalu, jangan lupa kenakan safety belt atau seat belt ya, Sahabat NOVA!
Baca Juga : Jisoo BLACKPINK Ungkap Kondisi Wajahnya setelah Tak Sengaja Kena Tendang Jennie Saat Konser
Source | : | Tabloid Nova |
Penulis | : | Jeanett Verica |
Editor | : | Jeanett Verica |
KOMENTAR