NOVA.id - Kasus prostitusi online Vanessa Angel belum juga usai, kini pria yang dulu dikabarkan sempat menjalin kasih dengannya turut berurusan dengan pihak yang berwajib.
Mandala Abadi Shoji resmi didakwa 3 bulan penjara dan denda Rp5 juta karena ketahuan bagi-bagi kupon umroh.
Melansir dari Tribun Jakarta, Mandala Shoji merupakan calon anggota legislatif DPR RI 2019 mendatang.
Baca Juga : Berbalut Gaun Hitam Transparan, Maia Estianty Panen Pujian Berpenampilan Seksi!
Pria yang dulu dikenal sebagai pembawa acara kondang ini memilih berkiprah di dunia politik.
Namun malang, Mandala Shoji dan rekannya Lucky Andriyani ternyata berniat membagikan kupon umroh jika nantinya berhasil menjadi anggota dewan.
Kuasa hukum dari Mandala Shoji mengaku sang klien bahkan tidak tahu-menahu soal pembagian kupon umroh tersebut.
Baca Juga : Sering Disepelekan, Ini 6 Gejala Kanker Usus yang Renggut Nyawa Istri Ustad Maulana!
Source | : | Nakita,Warta Kota,tribun jakarta |
Penulis | : | Tiur Kartikawati Renata Sari |
Editor | : | Alsabrina |
KOMENTAR