NOVA.id - Vanessa Angel telah ditetapkan menjadi tersangka atas kasus prostitusi online yang menjeratnya pada awal tahun ini.
Vanessa sempat mengatakan bahwa dirinya tak mendapatkan dukungan dari keluarganya.
Dia pun dikabarkan belum menemui keluarganya setelah mendapatkan masalah yang menimpanya saat ini.
Menanggapi hal tersebut, Ayah dari Vanessa Angel, Doddy Sudrajat mengatakan bahwa dirinya tetap mendukung dan mendoakan anaknya tersebut.
Meski belum bertemu secara langsung, Doddy juga mengungkapkan dukungannya kepada sang putri yang kini telah menjadi tersangka.
Doddy juga memberikan pesan pada Vanessa bahwa keluarganya masih sayang dengannya meski hidup mereka terpisah.
Baca Juga : Penuturan Sang Adik Pastikan Ahok Tak Pindah Agama Demi Nikahi Polwan Puput Nastiti Devi
"Daddy sayang sama kamu, keluarga sayang sama kamu, mama juga sayang sama kamu, kita semua support kakak," jelas Doddy, dikutip dari youtube channel cumicumi (25/01).
"Kamu sudah ditetapkan sebagai tersangka, keluarga hanya bisa membantu doa, semoga kamu kuat dan bisa menjalani proses hukum ini dengan tegar," sambungnya.
Dia pun memberi nasihat untuk putrinya tersebut untuk bisa menjalani hukuman yang harus didapatkannya.
Baca Juga : Baru 2 Bulan Menikah, Mantan Raja Malaysia Dikabarkan Segera Menceraikan Istrinya
"Ini menjadi pelajaran untuk diri kamu, untuk masa depan kamu, tapi percayalah kamu bisa melalui ini dengan tegar, Daddy selalu support dan doa untuk kamu," ungkap Doddy.
Vanessa sebelumnya sempat mengatakan bahwa dirinya tak mendapatkan dukungan dari keluarganya saat menghadapi kasus prostitusi online yang menjeratnya.
"Saya tidak dapat dukungan dari keluarga saya," ujar Vanessa sambil meneteskan air mata saat menggelar jumpa pers di Apartemen Brawijaya, Jakarta Selatan, Rabu (16/1/2019) dikutip dari Kompas.com.
"Tapi enggak apa-apa, saya tetap sayang sama keluarga saya," katanya seraya terisak.
Vanessa Angel diketahui dijerat dalam kasus prostitusi daring dan melanggar pasal undang-undang ITE nomor 27 ayat 1 dengan hukuman pidana maksimal 6 tahun. (*)
Source | : | Kompas.com,youtube.com |
Penulis | : | Hinggar |
Editor | : | Winggi |
KOMENTAR