NOVA.id – Ahmad Dhani akhirnya resmi dinyatakan bersalah oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas kasus ujaran kebencian, Senin (28/01).
Perbuatan Dhani dinilai melanggar pasal 45 A ayat (2) juncto Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elekteronik (ITE) juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).
Inilah yang membuat Dhani divonis untuk menjalani hukuman penjara dan mendekam di LP Cipinang selama 1,5 tahun.
Baca Juga : Vanessa Angel Dikabarkan Punya Anak, Milano Lubis Ungkap Kebenarannya
Diketahui, Prabowo Subianto belum lama ini mengunjungi rumah Mulan Jameela untuk memberikan dukungan pada keluarga Ahmad Dhani.
Prabowo datang sekitar pukul 22.00 WIB ke rumah Ahmad Dhani di bilangan Pondok Indah, Jakarta Selatan, Senin (04/02).
Di hadapan keluarga Ahmad Dhani, Prabowo Subianto berujar, ia bersama Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi akan mengunjungi pentolan Dewa 19 tersebut dalam waktu dekat.
Baca Juga : Dulu Berpenghasilan 1 Juta Dolar, Model Nastasia Urbano Kini Jadi Gelandangan, Ini Kisahnya!
"Tetap sabar dan tetap kuat, Bu, kedatangan saya beserta rombongan untuk memberikan dukungan moril kepada ibu dan keluarga.
Dan dalam waktu dekat ini kami berencana berkunjung bertemu Mas Ahmad Dhani," ungkap Prabowo Subianto, dikutip dari GridHot.
Selain itu, Prabowo menyebut akan melakuan upaya hukum yang dianggap perlu untuk membantu kasus yang menjerat Ahmad Dhani.
Baca Juga : Sifat Asli Putri Tanjung Dibongkar Sang Mantan, Disebut Tak Sadar Jadi Orang Kaya! Kenapa?
Ibunda Ahmad Dhani, Joyce Theresia Pamela Kohler pun mengucap terimakasih atas dukungan yang diberikan Prabowo.
Ia juga berdoa agar putranya diberi kekuatan dalam menghadapi cobaan yang menimpanya kali ini.
"Terima kasih Pak Prabowo atas dukungannya. Saya pun berdoa agar anak saya selalu diberikan kekuatan dalam menghadapi cobaan ini.
Sekali lagi terima kasih banyak atas dukungan, Pak," tutur Joyce kepada Prabowo Subianto dan rombongan yang datang.(*)
Source | : | GridHot.ID |
Penulis | : | Alfiyanita Nur Islami |
Editor | : | Dionysia Mayang Rintani |
KOMENTAR