NOVA.id - Setelah 3 minggu dalam pencarian pihak kepolisian Mandala Abadi Shoji akhirnya menyerahkan diri.
Mandala menjadi tersangka atas kasus pelanggaran pemilu berupa bagi-bagi kupon gratis saat kampanye yang dilakukannya pada bulan Oktober 2018.
Mantan presenter ini sempat mengajukan banding atas kasusnya, tetapi Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat menolak pengajuan tersebut dan akan memberikan eksekusi terhadapnya pada 31 Januari 2019.
Baca Juga : Perbedaan Pengakuan Denny Cagur dan Narji Soal Retaknya Grup Cagur
Polisi sempat kesulitan mencari presenter yang telah merambah karirnya menjadi seorang politisi tersebut.
Mereka juga menghubungi via telepon dan mencari ke kediamannya, tetapi tak ada kejelasan mengenai posisi pasti Mandala berada.
Akhirnya pada Jumat sore (08/02), Mandala menyerahkan diri ke Kejari Jakarta Pusat.
Baca Juga : Dikunjungi Keluarga Gen Halilintar, Sifat Asli Ashanty Kembali Terbongkar!
Ternyata Ini Usia Ideal si Kecil Pisah Kamar dan Cara Agar Anak Mau Tidur Sendiri
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Hinggar |
Editor | : | Winggi |
KOMENTAR