NOVA.id – Kita sering mendengar informasi bahwa perempuan dilarang mencabut gigi ketika sedang dalam masa haid.
Anggapan tersebut akhirnya bisa membuat kita ragu dan membatalkan kunjungan ke dokter gigi.
Padahal, masalah pada gigi bisa semakin parah, seperti infeksi yang makin meluas.
Baca Juga : Disebut Mbak You Kecantikannya Tarik Rezeki, Tetangga Ungkap Penampilan Syahrini Sejak SMA
Menurut drg. Eri Wishwa Dewi, Sp.KG, spesialis konservasi gigi dari Jogjakarta International Hospital, pada dasarnya sebelum melakukan pencabutan gigi, dokter gigi melakukan pemeriksaan menyeluruh apakah pasien dalam kondisi memungkinkan untuk dilakukan pencabutan.
Pemeriksaan yang dilakukan sebelum melakukan pencabutan meliputi dua jenis, yaitu pemeriksaan subyektif dan pemeriksaan obyektif.
Pemeriksaan subyektif meliputi apakah pasien sudah makan, apakah pasien merasa lemas, dan sebagainya.
Baca Juga : Tak Perlu Sakit Mencabutnya, Begini Cara Alami Pertahankan Bentuk Alis yang Rapi!
Penulis | : | Dionysia Mayang Rintani |
Editor | : | Dionysia Mayang Rintani |
KOMENTAR