NOVA.id - Sandy Tumiwa kembali terlibat masalah hukum, kali ini dia diamankan pihak kepolisian karena kasus dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu di sebuah kamar hotel.
Sandy ditangkap oleh Unit Narkoba Polsek Metro Menteng di sebuah hotel di Jakarta Selatan pada Jumat dini hari (01/03).
Pada Sabtu, (02/03) Vivi Paris, istri dari aktor tersebut menjenguknya di Polsek Menteng.
Baca Juga : Rara Cahaya Tarot Prediksi Jodoh Luna Maya: Akan Menikah Tahun 2020 dengan Banyak Endorse!
Dikutip dari Grid.ID, Vivi Paris mengatakan sang suami menangis dan meminta maaf padanya.
Permintaan maafnya tersebut lantaran Sandy membohongi sang istri karena sebelumnya dia mengaku berpamitan ke luar kota sebelum akhirnya terciduk menggunakan narkoba.
"Tadi aku di dalam, aku lihat Sandy itu ada raut-raut menyesal ada nangis juga kok, dia minta maaf sama aku," jelas Vivi Paris.
Baca Juga : Nahas, Akan Menikah Bulan Depan, Febri Dien Terial Meninggal dalam Kecelakaan saat Kawal Bupati Demak
"Katanya kemarin dia bilangnya kan ada kerjaan di luar kota ternyata kayak gini kejadiannya," ungkap Vivi Paris di Polsek Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (02/03).
Menurut Vivi dia mengaku telah berbohong dan menyesal, dan meminta maaf.
Jika Sandy menangis mengakui kebohongannya dengan sang istri, berbeda halnya yang dirasakan oleh Vivi.
Baca Juga : Sunarti, Penderita Obesitas Berbobot 148Kg Meninggal Dunia Setelah Keluhkan Sesak Napas
Dia menganggap menangis karena kasus sang suami itu terlalu berlebihan.
"Nangis sih nggak ya lebay banget, cuma aku syok aja," kata Vivi dikutip dari tribun seleb.
Saat menjenguk sang suami, dia membawakan makanan dan minuman kesukaan Sandy Tumiwa.
Baca Juga : Detail Gaun Syahrini Saat Lamaran, Padukan Unsur Khas Jepang dan Simbol Sarat Makna
"Iya kesukaannya Sandy, mie ayam, teh manis sama susu beruang, itu standar," lanjutnya.
Pada penggerebekan yang dilakukan polisi di TKP, ditemukan 0,24 gram sabu, bong dan aluminium foil yang digunakan sebagai alat hisap sabu. (*)
Source | : | Grid.id,Tribun Seleb |
Penulis | : | Hinggar |
Editor | : | Dionysia Mayang Rintani |
KOMENTAR