"Kami meminta siapa pun yang terlibat dengan saluran media sosial kami menunjukkan sopan santun, kebaikan dan rasa hormat untuk semua anggota lain dari komunitas media sosial kami." tulis pernyataan dari keluarga kerajaan tersebut.
Pedoman media sosial yang diluncurkan tersebut berisi larangan berkomentar negatif seperti:
Baca Juga : DJ Verny Mengaku Punya Anak dari Denny Sumargo, Ibunda Densu Buktikan Hasil Tes DNA: Bukan Anak Densu
Dalam aturan ini juga menuliskan bahwa akun akan menghapus komentar atau memblokir pengguna yang tidak mengikuti pedoman atau mengirim komentar kepada pihak berwenang jika dianggap sesuai.
Berita larangan ini muncul setelah beberapa bulan Meghan Markle mendapatkan komentar negatif secara rasis dan seksisme.
Tampaknya hal ini juga harus menjadi pelajaran untuk warganet yang ada di Indonesia agar tak memberikan komentar jahat kepada siapa pun.
Baca Juga : Berbalut Kebaya Adat Sunda, Anggunnya Penampilan Syahrini Saat Resepsi, Bak Putri Keraton!
Setuju Sahabat NOVA? (*)
Source | : | Harpers Bazaar |
Penulis | : | Hinggar |
Editor | : | Jeanett Verica |
KOMENTAR