"Ya makanya itu kita dateng ke sini, kita mempertanyakan gimana kasus ini, tadi memang sudah berjalan jadi saksi dari pihak sana dan yang kita laporkan sudah dipanggil oleh penyidik, sudah diperiksa oleh penyidik," terang Hery Mardan, kuasa hukum Atalarik Syah.
"Nah tentu ada dari pihak penyidik itu perlu meminta ke dewan pers, mempertanyakan hal-hal yang akan dilaporkan.
Jadi penyidik ini masih menunggu, apa jawaban dari dewan pers.
Baca Juga : Disinggung Irish Bella, Giorgino Abraham Beri Respon Tak Terduga!
Tentu dari penyidik sudah akan meminta ahli bahasa, jadi semua sudah dilakukan oleh penyidik. Penyidik sudah melakukan apa yg dia harus lakukan.
Tapi ini masih menunggu dari dewan pers, nanti baru dari sini," pungkas Hery Mardan. (*)
Source | : | Grid.ID |
Penulis | : | Tiur Kartikawati Renata Sari |
Editor | : | Dionysia Mayang Rintani |
KOMENTAR