Kala itu Mulan ternyata tengah merekam kesaksian ahli Yusuf Yacobus dari Universitas Pelita Harapan.
Ternyata Mulan dan beberapa orang di dalam ruang sidang itu tertawa lantaran mendengar kesaksian dari Yusuf.
Menanggapi kasus vlog 'idiot' Ahmad Dhani, saksi ahli tersebut menerangkan bahwa ujaran kebencian seharusnya diperuntukkan pada perorangan bukan badan hukum.
Baca Juga : Adu Gaya Luna Maya vs Syahrini saat Baru Bangun Tidur, Siapa Lebih Kece?
Namun, ia justru mengaku memperbolehkan apa bila badan hukum melapor soal ujaran kebencian.
“Boleh melapor tapi tidak dapat dibenarkan. Karena harus perorangan,” ungkapnya.
Mendengar kalimat tersebut, Mulan Jameela dan seisi ruangan pun dibuat bingung hingga akhirnya tertawa. (*)
Source | : | TribunJatim |
Penulis | : | Nuzulia Rega |
Editor | : | Dionysia Mayang Rintani |
KOMENTAR