Selama ini saya diam saja sempat diancam," ungkapnya usai melapor di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jatim, Kamis (11/4/2019).
Dikatakannya, permohanan perceraian yang sempat diajukan suaminya ditolak Pengadilan Agama Bojonegoro karena tidak mendapat izin dari Bupati.
"Dikira saya tidak ada bukti saya laporan ke BKD dam BKN.
Baca Juga : 11 Tahun Bercerai, Yuni Shara Sebut Henry Siahaan: Papanya Anak-anak...
Saat sidang pertama tidak disetujui Pengadilan Agama karena belum ada izin dari Bupati.
Saya merasa diinjak harga diri saya akhirnya saya melapor," jelasnya.
Ditambahkannya, pihaknya berharap Polda Jatim mengusut tuntas kasus ini sekaligus memberikan hukuman yang setimpal sesuai perbuatan suaminya.
Baca Juga : Menantu Ani Yudhoyono Rindu, Aliya Rajasa: Kita Terpisah Sebentar ya Memo
"Ya inginnya hukumannya setimpal sesuai perbuatannya dan dipecat," pungkasnya.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera membenarkan ada laporan korban perselingkuhan yang dilakukan Kepala Dinas di Kabupaten Bojonegoro dengan Kepala Dinas di Kota Pasuruan.
Pihaknya, sudah berkoordinasi bersama penyidik Ditreskrimum Polda Jatim mengenai kasus tersebut.
"Iya benar ada laporan itu sudah dilakukan penyidikan, bahkan yang bersangkutan sudah tersangka," ujar Barung Mangera. (*)
Artikel ini telah tayang di bangkapos.com dengan judul 2 Oknum Kepala Dinas Selingkuh, Video Mesumnya Ditemukan Istri
Si Kecil Bebas Bermain di Luar dengan Serum Anti-Polusi dari Gently Sunscreen SPF50+ PA++++
Source | : | BangkaPos |
Penulis | : | Tiur Kartikawati Renata Sari |
Editor | : | Alsabrina |
KOMENTAR