NOVA.id - Pesta demokrasi disambut hangat oleh seluruh masyarakat dengan diselenggarakannya Pemilu 2019 pada Rabu (17/04) kemarin.
Namun, ternyata muncul berita miring soal honor pengurus KPPS yang dipotong pajak.
Keluhan pun datang dari sejumlah petugas KPPS di Kelurahan Kefemenanu Utara, Kecamatan Kota Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur.
Baca Juga : Kisah Tragis Pembunuhan Model Molek Selingkuhan PM Malaysia, Jasadnya Diledakan dengan Bom Militer!
Dibandingkan beban kerja, honor Rp550.000, 00 untuk ketua KPPS, dan Rp500.000,00 untuk anggota dirasa terlalu kecil.
Ketua KPPS TPS 5 Kefamenanu Utara Marsel Suni mengatakan honor yang dia dan pengurus peroleh tidak layak.
"Honor petugas KPPS sudah kecil, dipotong pajak lagi," ujar Marsel saat mengubungi Kompas.com melalui sambungan telepon seluler, Senin (15/4/2019) malam.
Baca Juga : Ketegaran Annisa Pohan Runtuh, Air Matanya Bercucuran Ceritakan Kondisi Ani Yudhoyono
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Tiur Kartikawati Renata Sari |
Editor | : | Winggi |
KOMENTAR