NOVA.id - Tersandung kasus hukum, nama istri Andre Taulany, Erin Taulany tengah menjadi sorotan.
Erin Taulany telah dilaporkan ke Polda Metro jaya lantaran unggahan dalam Instagram Storiesnya.
Istri Andre Taulany, Erin Taulany dituding melontarkan hinaan terhadap Prabowo Subianto melalui Instagram pribadinya.
Baca Juga : Ummi Pipik Berikan Pesan pada Istri Andre Taulany: Hati-Hati Mbak Cantik nan Soleha Atas Lisannya
Meski kini tengah terseret dalam kasus hukum, sosok Erin Taulany justru disebut merupakan pribadi yang baik hati.
Hal ini diungkap langsung oleh petugas keamanan yang menjaga rumahnya.
“Baik orangnya,” kata Ambar, petugas keamanan di kediaman Andre Taulany, di kawasan Bintaro, Jakarta Selatan, Senin (22/04) seperti dikutip dari Tribunnews.
Tak hanya itu, Ambar juga mengaku jika Erin dan Andre merupakan sosok yang dermawan.
Bahkan ia baru saja diberangkatkan umrah oleh Andre Taulany dan Erin.
“Kemarin saja habis diumrahin saya,” katanya.
Baca Juga : Nikahi Janda 17 Tahun Lebih Tua, Ajun Perwira Bagikan Momen Romantis Lamarannya
Menurut pantauan Tribunnews, sejak Senin pagi hingga siang kediaman Andre dan Erin masih terlihat sepi.
Ambar pun mengaku jika Andre dan Erin tak menitipkan pesan apa pun.
“Enggak tahu saya, saya di sini hanya menjaga (rumah),” katanya.
Baca Juga : Adu Gaya Syahrini vs Kim Kardashian Pakai Heels Kembaran, Siapa Lebih Kece?
Bahkan keluarga Andre Taulany telah meninggalkan rumah sejak minggu pagi.
Atas unggahannya, Erin ternyata dilaporkan dengan dugaan pencemaran nama baik.
Hal ini diungkap oleh Kabid Humas Polda Metro Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono.
Baca Juga : Jual Jamu Keliling Pasar, Aurel Hermansyah Bikin Pangling dan Banjir Pujian
"Erin Taulany dilaporkan oleh pengacara bernama Muhammad Firdaus Oiwobo."
"Dilaporkan atas kasus dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono Argo saat dikonfirmasi, Minggu (21/04).
Argo menjelaskan, pihaknya akan melakukan klarifikasi dengan memanggil pihak pelapor, terlapor, dan saksi. (*)
Source | : | tribunnews |
Penulis | : | Nuzulia Rega |
Editor | : | Winggi |
KOMENTAR