Sebagai bagian dari regu tembak, petugas menggambarkan pengalamannya dengan detasemen.
"Kami baru saja masuk, mengambil senjata, menembaknya, dan menunggu kematian itu selesai."
"Sekali 'dor' dari pistol kita tunggu 10 menit, jika dokter menyatakan dia meninggal maka tugas selesai," katanya.
Baca Juga : Pangeran William Temui Korban Selamat di Masjid Lokasi Teror Penembakan di Christchurch
Mayat-mayat itu kemudian diangkut ke tempat di mana mereka dimandikan dan ditempatkan di peti mati atau dirawat sesuai dengan tradisi agama masing-masing.
Menjelaskan proses eksekusi, petugas mengatakan dia melihat perannya sekadar menjalankan perintah.
"Aku terikat sumpahku sebagai seorang tentara," katanya.
“Tahanan itu melanggar hukum dan kami menjalankan perintah. Kami hanya pelaksana. Pertanyaan apakah itu dosa atau bukan, itu tergantung Tuhan." jelasnya.
Baca Juga : Angka Penderita Obesitas Meningkat, Bahaya Makin Dekat Menyapa!
Setelah melakukan eksekusi, para algojo ini menjalani tiga hari kelas yang mencakup bimbingan spiritual dan bantuan psikologis. (*)
Artikel ini telah tayang di laman intisari.grid.id dengan judul Hukuman Mati di Indonesia, Algojo: 'Maaf Saya Hanya Menjalankan Perintah'
Source | : | Intisari |
Penulis | : | Tentry Yudvi Dian Utami |
Editor | : | Winggi |
KOMENTAR