NOVA.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT).
Kali ini, OTT dilakukan di kepulauan paling utara Indonesia, yakni Kepulauan Talaud.
Bupati Kepulauan Talaud Sri Wahyumi Maria Manalip dibekuk KPK lantaran menerima suap revitalisasi pasar di Kepulauan Talaud.
Baca Juga : Tradisi Jelang Bulan Puasa di Surabaya: Bagikan Kue Apem ke Tetangga
Dikutip Gridhot.ID dari Kompas, Rabu (1/5/2019) rupanya Sri Wahyumi mempunyai rekam jejak kontroversial sebagai politikus hingga menjabat Bupati Talaud.
Diketahui, Sri Wahyumi merupakan istri seorang Hakim aktif di Pengadilan Tinggi Manado bernama Armindo Pardede SH MAP.
Humas Pengadilan Tinggi Manado Imam Syafii membenarkan Armindo Pardede masih bertugas.
Baca Juga : Jarang Terekspos, Okky Lukman Bagikan Potret Sang Ayah yang Kekar: Ini Kloningan Saya
Atlet New Balance Triyaningsih Berhasil Taklukan Kompetisi TCS New York City Marathon 2024
KOMENTAR