NOVA.id - Aktor Sandy Tumiwa melewatkan bulan Ramadan di Rumah Tahanan Polsek Menteng, Jakarta Pusat.
Sandy Tumiwa digerebek oleh aparat Polsek Metro Menteng di Hotel The Grove, Jakarta Selatan pada Maret lalu.
Suami Vivi ini kedapatan membawa barang bukti 0,24 gram sabu, bong dan aluminium foil sebagai alat isap sabunya.
Baca Juga : Kenang Momen Ramadan, Ira Wibowo Ditemani Katon Bagaskara Sahur Meski Beda Keyakinan
Kini, Sandy Tumiwa dijerat dengan pasal 112 ayat 1 Jo pasal 132 UU tentang narkotika tahun 2009 dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara seperti yang dikutip via Kompas.com.
Vivi, sang istri, sempat mengungkapkan pertemuannya dengan Sandy Tumiwa di kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNN) DKI Jakarta pada, Senin (06/05).
Mengungkapkan kondisi Sandy Tumiwa, Vivi melihat sang suami menjadi lebih religius.
Baca Juga : Usai Nyanyi di Pesta Syahrini, Reza Artamevia Bawa Bunga Nyekar ke Makam Almarhum Adjie Massaid
"Tadi sempat mengobrol, dia bilang pengin sembuh dan tidak mau mengulangi seperti yang kemarin.
Dia bilang pengin hijrah," ujar Vivi usai ditemui Sandy Tumiwa.
Vivi mengungkapkan bahwa Sandy Tumiwa menyesal dan kini fokus memperbaiki diri.
"Dia pengin lebih religius seperti awal ya, meski pada akhirnya di tengah perjalanan karier sebagai artis tersandung kasus narkoba.
Dia pengin lebih religius lagilah," imbuhnya.
Ditanya seperti apa kondisi fisiknya, begini jawaban istri Sandy Tumiwa.
Baca Juga : Ini Persiapan Wajib Buat Ibu-Ibu yang Sering Antar Jemput Anak Sekolah Naik Motor
Baca Juga : Nyaman dan Aman Naik Motor, Jangan Lupa Pastikan 3 Hal Ini
"Dia kurus sehat, muka bersih bersinar karena ibadah terus," ujar Vivi.
Denny Lubis, kuasa hukum Sandy Tumiwa mengungkapkan pihaknya akan berupaya untuk melakukan rehabilitasi narkoba pada sang artis.
"Kami pihak keluarga sudah serahkan ke lawyer, kami berharap Sandy di rehabilitasi dan terbaik untuk Mas Sandy," ungkap Denny Lubis. (*)
Source | : | kompas |
Penulis | : | Tiur Kartikawati Renata Sari |
Editor | : | Alsabrina |
KOMENTAR