"Sekarang masih melengkapi administrasi penyidikan untuk kelengkapan berkas agar tahap I di kejaksaan," kata Eko.
Berdasarkan pemeriksaan, tersangka mengatakan alasannya membunuh karena sering dituduh menyembunyikan barang milik korban.
Selain itu, Heni Darsita juga sering menuntut cerai.
Yang kemudian dianggap paling memicu pelaku menghabisi Heni Darsita adalah karena istrinya meminta bayaran setiap berhubungan badan.
Baca Juga: 9 Tahun Tiada, Terkuak Inilah Warisan Berharga dari Mama Lauren untuk Keluarganya
Sekali berhubungan, korban minta bayaran Rp 700 ribu. "Iya (itu pengakuan pelaku)," ucapnya.
Selain itu, Imam Kunarso mengaku sempat mau dibunuh korban lantaran di malam sebelum kejadian mereka sempat cekcok.
"Korban sempat memegang pisau. Tapi, sempat ditepis dan mengenai jari kelingking tersangka," ujarnya.
Atas kasus tersebut, tersangka pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun.(*)
Artikel ini telah tayang di laman tribunews.com dengan judul Minta Bayaran Rp700 Ribu Setiap Berhubungan Badan, Wanita Ini Tewas Bersimbah Darah Ditangan Suaminya
Source | : | tribunews |
Penulis | : | Tentry Yudvi Dian Utami |
Editor | : | Winggi |
KOMENTAR