NOVA.id - Teka-teki pernikahan Kriss Hatta dengan Hilda Vitri Khan hingga kini masih menjadi misteri.
Pasalnya, kini Kriss Hatta tengah ditahan dengan tudingan pemalsuan data pernikahan.
Pada Senin, (20/05) lalu, persidangan kasus ini kembali digelar dan mendatangkan Hilda Vitria.
Baca Juga: Ini Persiapan Wajib Buat Ibu-Ibu yang Sering Antar Jemput Anak Sekolah Naik Motor
Melansir via Warta Kota, Hilda Vitria terlihat gugup saat menjawab pertanyaan demi pertanyaan yang di arahkan padanya.
Mantan kekasih Billy Syahputra ini tetap mengaku menikah akibat paksaan dan ancaman dari pihak Kriss Hatta.
Pernikahan keduanya diketahui dilaksanakan di bawah tangan pada 26 September 2015 silam di kawasan, Halim, Jakarta Timur.
Baca Juga: Biasa Harmonis, Anang Hermansyah dan Ashanty Ribut karena Lagu Jangan Memilih Aku
"Iya saya pernah menikah tetapi dalam kondisi tertekan dan mendapatkan ancaman saat itu," jawabnya.
Hilda Vitria menerangkan seperti apa bentuk ancaman tersebut.
"Iya satu bulan sebelumnya ada percekcokan besar.
Baca Juga: Ingin Tambah yang Ketiga, Kiwil akan Digugat Cerai Istri Muda: Gue Punya Bini Dua Nggak Bakalan Akur
"Aku itu diancam oleh Kriss Hatta yang mencoba menyiksa diri dengan minum obat tiga hari berturut-turut," ujar Hilda Vitria.
Namun demikian, dirinya mengakui diberikan cincin oleh Kriss Hatta.
"Iya cincin juga pernah tapi nggak tahu berapa gram saat itu.
Baca Juga: Irish Bella Isyaratkan Berbadan Dua, Komentar Nafa Urbach Jadi Sorotan Warganet
Baca Juga: Masih Menjanda Usai Skandal Video Panas, Begini Kehidupan Cut Tari di Bulan Ramadan
Terus aku nggak tau juga ternyata cincin ini malah dijadiin mahar oleh terdakwa," sambungnya.
Hakim juga sempat meyinggung soal hubungan badan antara Kriss Hatta dan Hilda Vitria usai pernikahan siri tersebut.
"Saya keberatan menjawab itu," jawab Hilda Vitria yang bereaksi tak senang.
Baca Juga: Luncurkan Produk Skincare Pencerah, Anggota EXO Terima Batik Indonesia
Namun, sang hakim justru mengincarnya demi mendapatkan fakta sebenarnya.
"Ini terkait fakta lo, bukan melecehkan saudara, tidak bermaksud melecehkan," timpal sang hakim. (*)
Source | : | Warta Kota |
Penulis | : | Tiur Kartikawati Renata Sari |
Editor | : | Alsabrina |
KOMENTAR