Lima tahun kemudian ayah dari Putri Elizabeth II meninggal, sehingga dia diangkat menjadi Ratu.
Namun Pangeran Philip tak berubah statusnya menjadi Raja.
Pangeran Philip tidak menjadi Raja Inggris karena hukum Inggris yang menentukan siapa yang naik tahta berikutnya.
Baca Juga: Potret Tampan Putra Menteri Susi Pudjiastuti yang Baru Saja Wisuda, Netizen Absen Mau Jadi Mantu
Dalam hal suksesi, hukum hanya melihat darah dan bukan gender.
Namun dalam hal pasangan anggota keluarga Kerajaan hukum memperlakukan pria dan perempuan secara berbeda.
Jika seorang pria dari keturunan kerajaan menikah, istrinya mengambil gelar yang diberikan padanya.
Baca Juga: Berniat Baik untuk Bangunkan Salat, Seorang Ayah Malah Tewas Terbunuh di Tangan Putrinya Sendiri
Namun ketika seorang perempuan dari garis keturunan kerajaan menikah, maka suaminya tidak berhak untuk mengambil gelar kerajaan dari istrinya.
Oleh sebab itulah Pangeran Philip hanya mendapatkan gelar pangeran meskipun Ratu Elizabeth telah menjadi seorang ratu. (*)
Atlet New Balance Triyaningsih Berhasil Taklukan Kompetisi TCS New York City Marathon 2024
Source | : | Express.co.uk |
Penulis | : | Hinggar |
Editor | : | Winggi |
KOMENTAR