NOVA.id - Beberapa waktu lalu, video penggerebekan penyanyi Riefian Fajarsyah atau populer dengan nama Ifan Seventeen tersebar di media sosila.
Bahkan video tersebut cukup membuat heboh jagat maya, karena di dalam video tersebut Ifan terlihat tengah berada di apartemen bersama seorang perempuan bernama Citra Monica.
Kini video tersebut juga sudah sampai ke ranah hukum.
Baca Juga: Dinikahi Mantan Suami Diana Pungky, Ini Perubahan Gaya Gwen Priscilla Setelah Hengkang dari Mahadewi
Suami Citra Monica telah melaporkan Ifan Seventeen dan Citra ke Polrestabes Bandung.
Hal tersebut juga sudah dibenarkan oleh Kanit PPA Sat Reskrim Polrestabes Bandung Iptu Tuti saat dihubungi awak media, Selasa (11/06).
"Waktu itu tanggal 1 Juni dilaporkan ke polsek Cidadap. Kebetulan di polsek Cidadap tidak ada yang menangani khusus perempuan. Karena yang menangani kan PPA ya. Lalu diserahkan oleh PPA Polrestabes Bandung. (Yang melaporkan) suami Citra Monica," jelasnya.
Baca Juga: Penggerebekan Berbuntut Panjang, Ifan Seventeen Dilaporkan ke Polisi oleh Suami Citra Monca
Menurut Tuti, suami Citra melaporkan keduanya dengan pasal 284 KUHP yang berisi: perzinaan yang dilakukan oleh dua orang yang salah satu atau keduanya terikat perkawinan dan diadukan oleh isteri atau suami pelaku zina dan dilakukakan atas dasar suka sama suka.
"Ya yang dilaporkan kan pasalnya 284 kan perzinaan, jadi yang dilaporkan juga dua orang, Citra Monika dan pasangannya, gitu," katanya.
Meski demikian, Tuti enggan menegaskan pasangan yang dimaksudkannya itu.
Baca Juga: Susan Bachtiar: Dulu Enggak Usah Lari Lebih dari 10 KM, Mikir Saja Sudah Sakit
"Saya enggak dapat perintah untuk disebutkan (siapa pasangannya), cuma pasangannya saja gitu," tuturnya. (*)
Penulis | : | Siti Sarah Nurhayati |
Editor | : | Dionysia Mayang Rintani |
KOMENTAR