NOVA.id - YouTube, media sosial (medsos) yang paling banyak dimainkan penduduk Indonesia menurut Survei We are Social mengumumkan peraturan baru.
Aturan baru tersebut terkait fitur live streaming yang berhubungan dengan anak-anak.
Demi perlindungan anak dari ekploitasi, orang tua harus mengawasi anak usia di bawah usia 13 ketika live streaming YouTube melalui aplikasi maupun browser.
Baca Juga: Stop Jadi Perempuan Sein Kanan tapi Belok Kiri, Ini 4 Cara Agar Bugar dan Konsentrasi Naik Motor
Diumumkan melalui blog YouTube resmi, ketika melakukan pendaftaran akun pengguna di bawah umur juga harus dibuatkan oleh orang tua mereka.
YouTube mengklaim saat ini mereka sudah menggunakan teknologi machine learning untuk mencegah pelanggaran aturan tersebut.
Hukuman bagi akun yang melanggar kebijakan tersebut adalah dicabut hak untuk melakukan live streaming.
Baca Juga: Transformasi Gaya Lee Min Ho Jadi Anak Sekolahan hingga Berseragam Tentara
KOMENTAR