NOVA.id - Masih terus bergulir, kasus narkoba yang menjerat Steve Emmanuel kini memasuki babak baru.
Sempat terancam hukuman mati, kini pihak Steve Emmanuel tampaknya agak bernapas lega.
Lolos dari hukuman mati, Steve Emmanuel nyatanya harus menghadapi tuntutan 13 tahun penjara atas kasus yang menjeratnya ini.
Baca Juga: Suka Antar Jemput Anak Sekolah Naik Motor? Lakukan Ini Agar Anak Aman dan Nyaman
Meski lebih ringan dari ancaman sebelumnya, Steve nyatanya masih merasa keberatan dengan bayang-bayang 13 tahun penjara.
Bukan tak beralasan, Steve ternyata lebih ingin menjalani rehabilitasi.
Selain untuk menyembuhkan dirinya dari narkoba, pengajuan rehabilitasi ini lantaran ia juga harus memikirkan nasib putra semata wayangnya.
Baca Juga: Makan Lesehan Sambil Pakai Sarung dan Peci, Denny Sumargo Minta Doa Restu dari Keluarganya! Ada Apa?
Source | : | YouTube,Wartakota |
Penulis | : | Nuzulia Rega |
Editor | : | Winggi |
KOMENTAR