Baca Juga: Dituding Lupa Orang Tua Kandung, Begini Perlakuan Nikita Willy pada Ayah Kandung di Hari Ulang Tahun
6. Izin Usaha
Butuh izin yang tergantung jenis usahanya. Kalau menjual makanan atau kosmetik rumahan tentu harus ada izin dari BPOM.
Saat ini orang semakin kritis, mereka sangat memerhatikan izin kesehatan, halal atau tidak.
Berbeda dengan baju dan aksesori, di awal penjualan belum membutuhkan izin kecuali sudah bekerja sama dengan department store.
Baca Juga: Sosok Penguat Nunung Srimulat, Tetap Mau Menikah Meski Cerai 3 Kali dan Tertipu Mantan Suami
7. Promosi
Lakukan promosi untuk memberitahu orang apa produk yang dijual. Jangan sampai sudah melakukan promosi tapi produknya tidak enak.
KOMENTAR