Rudi juga menambahkan bahwa sebentar lagi Depe akan dipanggil pihak Polres Jakarta Selatan untuk menjalani pemeriksaan.
"Yang pasti Polres Jakarta Selatan akan memanggil DP untuk diperiksa sebagai tersangka. Tersangka pasti akan ditindaklanjuti untuk diperiksa sebagai tersangka. Masalah kekeluargaan adalah masalah lain," ujar Rudi.
Penetapan Depe sebagai tersangka juga telah dibenarkan oleh sang suami, Angga Wijaya.
Baca Juga: Galih Ginanjar Gandeng 12 Pengacara, Barbie Kumala Sari: Aku Lawyer Juga
"Sudah tahu. Enggak mungkin enggak tahu, kan, sudah ada juga di sosial media," kata Angga.
Sayangnya Angga enggan menjelaskan kapan Depe akan menjalani pemeriksaan terkait kasusnya sebagai tersangka.
Kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Rosa kepada Dewi adalah laporan balik.
Baca Juga: Tepat Sebulan Ani Yudhoyono Tutup Usia, Aliya Rajasa Ungkap Jeritan Hatinya
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Nuzulia Rega |
Editor | : | Winggi |
KOMENTAR