NOVA.id - Nama Barbie Kumalasari kini tengah menjadi sorotan tajam.
Selain karena kasus bau ikan asin yang menyeret suaminya, Galih Ginanjar, kini Barbie Kumalasari juga harus menghadapi tudingan miring terkait profesinya.
Ya, selain sebagai artis dan pengusaha berlian, Barbie Kumalasari juga mengaku jika dirinya adalah pengacara.
Baca Juga: Stop Jadi Perempuan Sein Kanan tapi Belok Kiri, Ini 4 Cara Agar Bugar dan Konsentrasi Naik Motor
Sayangnya, kini justru muncul bukti yang menyebut jika Kumala belum lulus kuliah dan belum menyandang status sarjana.
Mengutip Grid.ID, melalui situs Ristek Dikti, Barbie Kumalasari yang diketahui memiliki nama asli Kumalasari Mukhlisah diketahui berkuliah di Universitas Azzahra.
Memang benar dirinya terdaftar sebagai mahasiswa yang menempuh ilmu hukum akan tetapi pada status awal mahasiswa tertulis status ‘pindahan’.
Baca Juga: Dinikahi Cucu Soekarno, Potret Donna Harun Ini Bak Remaja, Padahal Usianya Sudah Setengah Abad
Selain itu, terlihat pula jika Kumala terakhir mengambil studi pada semester genap di tahun 2012 dengan total enam mata kuliah saja.
Baca Juga: Demi Hilangkan Benjolan di Leher, Raffi Ahmad Harus Mundur dari Dunia Hiburan Hingga Setengah Tahun?
Saat bukti-bukti itu keluar, warganet pun menuding Kumala hanyalah pengacara palsu.
Tak tinggal diam dengan tudingan tersebut, Kumala akhirnya membungkam anggapan para pembencinya.
Melalui akun Instagramnya, Kumala mengunggah berita acara Sumpah Advokat yang telah ia ikuti pada 28 September 2017 silam.
Baca Juga: Bagikan Video Ekstrem Terjun dari Pesawat, Marshanda Banjir Pujian
Dalam berita acara tersebut terliat jelas nama Kumala Sari Mukhlisah S.H.
"Berkaca diri sblm membuat opini," tulisnya dalam keterangan unggahan tersebut.
Baca Juga: Ditraktir Belanja Rp20 Juta, Barang yang Dibeli Uteng Bikin Ashanty Emosi
Dalam berita acara itu, terlihat jelas tandatangan dan stempel dari Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
Bahkan ketua Pengadilan Tinggi DKI Jakarta juga membubuhkan tanda tangannya dalam berita acara tersebut. (*)
Penulis | : | Nuzulia Rega |
Editor | : | Dionysia Mayang Rintani |
KOMENTAR