NOVA.id - Kasus vlog bau ikan asin kini memasuki babak baru.
Usai dilaporkan Fairuz A Rafiq ke Polda Metro Jaya, Galih Ginanjar akhirnya menjalani pemeriksaan.
Tak tanggung-tanggung, Galih Ginanjar menjalani 13 jam pemeriksaan di Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya, Jumat (05/07) lalu.
Baca Juga: Stop Jadi Perempuan Sein Kanan tapi Belok Kiri, Ini 4 Cara Agar Bugar dan Konsentrasi Naik Motor
Dicecar 46 pertanyaan, Galih masih mengaku tak meras bersaah atas ucapannya soal bau ikan asin saat menemui awak media usai pemeriksaan.
"Kalau saya sih sebagai warga negara yang baik, saya jalani. Karena itu panggilan institusi, jadi kalau enggak dilakukan, baru saya bersalah di situ," kata Galih dikutip dari Kompas.com.
Namun siapa sangka, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono justru mengungkap fakta lain usai pemeriksaan Galih.
Baca Juga: ShopBack Gandeng Jouska Indonesia Bahas Dana Pendidikan Anak
Atlet New Balance Triyaningsih Berhasil Taklukan Kompetisi TCS New York City Marathon 2024
Penulis | : | Nuzulia Rega |
Editor | : | Dionysia Mayang Rintani |
KOMENTAR