NOVA.id - Kasus vlog ikan asin kini tampaknya bergulir makin panas.
Usai dilaporkan Fairuz A Rafiq, Galih Ginanjar telah menjalani pemeriksaan selama 13 jam di Polda Metro Jaya.
Setelah diperiksa, siapa sangka pihak kepolisian menyebut ada potensi status Galih Ginanjar akan naik dari saksi menjadi tersangka.
Baca Juga: Stop Jadi Perempuan Sein Kanan tapi Belok Kiri, Ini 4 Cara Agar Bugar dan Konsentrasi Naik Motor
"Ada potensi tersangka, ada," Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Rabu (10/07) seperti dikutip dari Kompas.com.
Tak hanya Galih, 2 terlapor lainnya pun juga bisa terseret sebagai tersangka.
Mereka adalah Pablo Benua dan Rey Utami yang mengunggah konten tersebut ke kanal YouTube mereka.
Baca Juga: Sperma Tumpah dari Miss V Setelah Ejakulasi Ternyata Berpotensi Sebabkan Kehamilan lo!
Atlet New Balance Triyaningsih Berhasil Taklukan Kompetisi TCS New York City Marathon 2024
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Nuzulia Rega |
Editor | : | Alsabrina |
KOMENTAR