NOVA.id - Kabar penangkapan komedian Srimulat Nunung pada Jumat, (19/07) membuat publik terkejut.
Nunung dan suami, Iyan Sambiran ditangkap di kediamannya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan.
Keduanya terbukti mengonsumsi narkotika jenis sabu dengan barang bukti berupa 0,36 gram barang haram tersebut.
Baca Juga: Stop Jadi Perempuan Sein Kanan tapi Belok Kiri, Ini 4 Cara Agar Bugar dan Konsentrasi Naik Motor
Melansir dari Kompas.com, Nunung disangkakan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 Undang Undang Republik Indonesia nomor 35 atau 29 tentang Narkotika.
Sebelum dicokok, rupanya sang sahabat, Indra Bekti sempat mendapatkan firasat akan hal buruk yang menimpa Nunung.
Kala itu, Indra Bekti tengah berencana membeli kacamata untuk keperluan syuting video klip barunya.
Rilis Inclusivision Project, Honda Beri Wadah Teman Color Blind Ekspresikan Diri
Source | : | kompas |
Penulis | : | Tiur Kartikawati Renata Sari |
Editor | : | Tiur Kartikawati Renata Sari |
KOMENTAR