Menariknya meski di dalam deskripsi produk pihak penjual menyebutkan efek samping kulit yang akan terasa gatal selama empat hari pemakaian, namun pernyataan ini tak lantas membuat konsumen merasa takut atau ragu menggunakannya.
Hal inilah yang membuat Stylo.ID semakin tertarik dengan fakta tersebut.
Khususnya untuk meneliti lebih lanjut krim pemutih wajah tersebut tentunya dengan bantuan lembaga resmi pemerintahan yang berwenang, yakni Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Laboratorium Kesehatan Daerah (LABKESDA) DKI Jakarta.
Baca Juga: Lakukan Foto Maternity, Anggun dan Cantiknya Ayu Dewi bak Seorang Putri Disney
“Bahwa kenapa kita harus bekerjasama dengan BPOM dan LABKESDA, karena dua badan itu adalah badan resmi, Stylo media tidak punya perlengkapan yang memadai untuk melakukan tes produk, kalau bekerjasama dengan LABKESDA, kemudian juga BPOM yang bisa menentukan ini sesuai atau tidak,” ujar Agus Sulistriyono, Editor in Chief Grid.ID dan Stylo.ID.
Pengujian produk pemutih wajah HN Cream dilakukan secara sistematis di LABKESDA sejak 12 Maret 2019 untuk mengetahui lebih jelas tentang adanya kemungkinan kandungan berbahaya apa saja yang terdapat di dalam produk tersebut.
“Sebagai pendukung liputan khusus ini, Stylo.ID juga mewawancarai sejumlah pihak yang kredibel sebagai narasumber, yakni Dokter Spesialis Kulit dan Kelamin dan pihak BPOM tentang risiko terburuk yang bisa terjadi jika konsumen wanita menggunakan produk pemutih wajah sembarangan yang belum memiliki izin BPOM dan tanpa pengawasan dokter ahli,” tambah Ridho Nugroho, Head Fashion Beauty Female Media Grid Network.
Pengujian di LABKESDA pun rampung di akhir bulan Juli 2019 dengan hasil yang menunjukkan jika salah satu produk rangkaian HN Cream, yakni Toner terdeteksi mengandung alkohol sebesar 1,85 persen dan Methanol sebesar 10.20 persen.
"Jumlah ini sudah melewati ambang batas yang diperbolehkan oleh BPOM karena Methanol tidak diizinkan digunakan untuk campuran kosmetik, kalau Methanol itu tidak boleh ada karena Methanol itu kandungan berbahaya. Apalagi untuk digunakan manusia dengan dosis yang tinggi. Kalau dengan dosis yang tinggi akan menyebabkan iritasi kulit dan masuk ke pembuluh darah," ungkap Ernawati, Kepala Satuan Pelaksana Laboratorium Kesehatan Daerah Provinsi Jakarta.
Maya Gustina Andarini selaku Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan dan Kosmetik BPOM juga menjelaskan bagaimana cara mengenali produk perawatan kulit yang berbahaya.
Baca Juga: Pilu! Alasan Putri Diana Rela Bertahan Dalam Pernikahan dengan Pangeran Charles Demi Orang Lain
KOMENTAR