NOVA.id - Kasus narkoba yang menjerat Nunung dan sang suami, Iyan Sambiran kini terus bergulir.
Bahkan hari ini, Nunung dan Iyan Sambiran telah dibawa ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) untuk mulai menjalani rehabilitasi.
Mencicipi narkoba sejak 20 tahun lalu, begini kondisi Nunung saat tiba di RSKO.
Baca Juga: Yuk, Coba 3 Ide Me Time Ini agar Weekend Makin Seru
Terciduk karena kasus narkoba pertengahan bulan Juli lalu, Nunung sempat mengaku bahwa dirinya mengonsumsi barang haram tersebut sejak 20 tahun.
Bukan selama 20 tahun ini, namun Nunung mengaku mencicipi barang haram tersebut 20 tahun yang lalu dan sempat berhenti hingga akhirnya sekitar Meret 2019 lalu kembali mengonsumsi sabu.
Usai menjalani asesmen, Nunung dan Iyan akhirnya diputuskan untuk menjalani rehabilitasi.
Baca Juga: Selamat! 6 Siswa EF Adults Inspiratif Terpilih Jadi EF Ambassador
Nunung dan Iyan Sambiran tiba di RSKO Cibubur, Jakarta Timur hari ini sekitar pukul 14.57 WIB.
Meski menjadi pecandu sejak 4 bulan terakhir, namun kondisi terkini Nunung tampak begitu segar.
Senyum manis bahkan mewarnai wajahnya saat tiba di RSKO.
Baca Juga: 6 Bulan Ditahan, Mandala Shoji Malah Berterima Kasih Pada Orang yang Menjebloskannya ke Penjara
Memakai kacamata dan bando warna hitam, Nunung sempat mengucap syukur di depan awak media.
Baca Juga: Kerap Jenguk dan Bawakan Makanan untuk Kriss Hatta, Barbie Kumalasari Berpaling dari Galih Ginanjar?
"Ya, ya, alhamdulillah, alhamdulillah," kata Nunung saat ditanya mengenai kondisinya seperti dikutip dari WartaKota.
Sayangnya tak banyak yang diucap Nunung siang tadi.
Pasalnya Nunung dan sang suami langsung bergegas masuk ke IGD RSKO Cibubur.
Baca Juga: Sarwendah Ungkap Pesan Haru untuk Anak Angkatnya, Krisdayanti Langsung Beri Pujian
Sebelumnya, Kasubdit I Ditnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Jean Calvijn Simanjuntak mengabarkan bahwa BNN menyetujui permintaan rehabilitasi yang diajukan Nunung dan suaminya.
"Kesimpulannya adalah merekomendasikan terhadap tersangka NN dan JJ untuk dilakukan rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial di lapas sampai selesai tanpa mengabaikan proses hukum yang masih berjalan," kata Jean, Rabu (07/08). (*)
Source | : | Wartakota |
Penulis | : | Nuzulia Rega |
Editor | : | Dionysia Mayang Rintani |
KOMENTAR