NOVA.id - Kita mengenal Roy Marten sebagai seorang aktor senior yang laris manis di tahun 70-an hingga 80-an.
Di tahun 2006 Roy Marten sempat tertangkap karena kasus narkoba, dan dijatuhi hukuman penjara selama 9 bulan.
Setahun kemudian, rupanya Roy Marten kembali ditangkap dengan kasus yang sama.
Baca Juga: 5 Fakta Istri Wali Kota Malang: Jadi Istri ke-2 hingga Sempat Bikin Heboh karena Foto Penampakan
Ia mengaku meski pernah ditangkap sebelumnya, tetapi hal itu tak membuatnya jera dan ingin mencoba narkoba kembali.
Hal ini diceritakan Roy Marten dalam acara Alvin and Friend yang tayang pada Senin (19/08).
"Ketika yang kedua itu, peristiwa itu saya tidak pakai, tapi apakah saya memakai? ya saya masih memakai," kata Roy Marten.
Baca Juga: Usai 4 Bulan Menikah, Akhirnya Fadel Islami dan Muzdalifah Baru Rasakan Hal Ini Bak Pengantin Baru
"Kapan saya pakai? 3 hari sebelumnya," sambungnya.
Dari penangkapan keduanya itu Roy Marten malah merasa bersyukur.
"Jadi apa pun saya bersyukur (penangkapan) kedua karena kalau tidak, sampai saat ini saya masih memakai, karena memang tidak mudah keluar dari narkoba," ungkap ayah Gading Marten.
Setelah ditangkap untuk kedua kalinya, Roy Marten akhirnya menyadari kerusakan yang ditimbulkannya setelah memakai narkoba.
Baca Juga: Yuk, Coba 3 Ide Me Time Ini agar Weekend Makin Seru
"Ditangkap yang kedua tiba-tiba saya menyadari lo kok begitu banyak kerusakan yang saya timbulkan," kata Roy Marten.
Di penangkapan kedua, Roy Marten mengaku banyak kehilangan hal yang berharga dalam hidupnya selama ini.
"Kita kehilangan kesempatan, kehilangan harga diri kita, kehilangan kepercayaan, kesempatan ke depan," jelasnya.
Baca Juga: Muzdalifah dan Fadel Islami Bulan Madu ke Bali, Kamar Pengantinnya yang Sederhana Jadi Sorotan
Roy Marten mengakui bahwa dia telah berbohong kepada keluarganya karena memakai narkoba.
"Para pemakai pasti bohong, ciri-ciri pemakai pasti bohong, tapi nggak sesederhana itu, nggak mudah," ungkap Roy Marten.
3 tahun di penjara membuatnya sadar dan tak ingin mengulangi hal yang sama. (*)
KOMENTAR