NOVA.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah gencar menggandeng pelaku usaha jasa keuangan untuk mendorong literasi dan inklusi keuangan.
Tujuannya untuk meningkatkan pemahaman masyarakat Indonesia tentang dasar-dasar pengelolaan keuangan dan pentingnya pengelolaan keuangan yang baik.
Hingga akhir 2019, pemerintah menargetkan tingkat inklusi keuangan di masyarakat mencapai 75 persen.
Baca Juga: Yuk, Coba 3 Ide Me Time Ini agar Weekend Makin Seru
Target tersebut menjadi bagian dari Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SNKI) yang tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) No. 82 Tahun 2016.
Literasi dan inklusi ini mencakup pentingnya menabung dan berinvestasi, pengenalan berbagai produk dan instrument keuangan, juga mengenal risiko dan imbal hasil produk keuangan, hingga literasi hak-hak konsumen.
Menurut OJK, pengetahuan yang baik tentang keuangan menjadi kunci peningkatan kesejahteraan masyarakat secara makro dan dalam jangka panjang dapat menggerakkan roda perekonomian nasional.
Baca Juga: Masker Susu Sederhana untuk Wajah Glowing Alami Tanpa Obat Kimia, Mudah Banget Dibuat!
Penulis | : | Tentry Yudvi Dian Utami |
Editor | : | Dionysia Mayang Rintani |
KOMENTAR