Halimmah pun juga berusaha melindungi aset yang ia miliki selama menjadi istri Bambang Trihatmodjo melalui jalur hukum.
Halimah berusaha untuk melindungi harta Bambang Trihatmodjo dan Anak-anaknya.
Melansir dari Kompas.com, Halimah mengajukan gugatan penyitaan harta bersama milik dirinya dan Bambang Trihatmodjo ke pengadilan.
Baca Juga: Waspada Kaki Bengkak saat Hamil bak yang Dialami Irish Bella, Salah Satunya Tanda Darah Beku!
Hal ini Halimah lakukan lantaran dirinya takut harta yang dimiliki olehnya dan Bambang Trihatmodjo (yang ditaksir mencapai triliunan rupiah) berpindah ke tangan lain.
”Bila salah satu pihak merasa terancam akan kehilangan harta bersama, maka yang bersangkutan berhak mengajukan sita marital. Jadi, upaya sita harta bersama yang diajukan Halimah dibenarkan,” ujar Ketua MUI Pusat, KH Nazri Adlan.
Total harta bersama Halimah dan Bambang Trihatmodjo dalam hdaftar harta bersama untuk disita adalah keseluruhan aset dan properti termasuk yang ada di dalamnya.
Baca Juga: Jadi Sorotan, Anggota DPRD Ini Ajak 3 Istri Hadiri Pelantikannya: Saya Tidak Membeda-bedakan Mereka
Source | : | BangkaPos |
Penulis | : | Tiur Kartikawati Renata Sari |
Editor | : | Tiur Kartikawati Renata Sari |
KOMENTAR